Read more: http://pkt-studio.blogspot.com/2012/03/untuk-mencari-tutorial-cara-membuat.html#ixzz1yd6Hmdnt
Read more: http://pkt-studio.blogspot.com/2012/03/untuk-mencari-tutorial-cara-membuat.html#ixzz1yd6T3ElW

Selasa, 12 Juni 2012

Pernyataan Sikap FPI Atas Penistaan Terhadap Nabi Muhammad SAW yang Dilakukan Gramedia

Sehubungan beredarnya buku berjudul “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia” yang merupakan terjemahan dari buku "5 Cities That Ruled The Word" karya Douglas Wilson terbitan GRAMEDIA, yang pada halaman 24 menyatakan bahwa Muhammad seorang PERAMPOK dan PEROMPAK yang memerintahkan penyerangan terhadap Karavan-Karavan Mekah, dan memerintahkan serangkaian PEMBUNUHAN demi meraih kendali atas Madinah. Dan pada halaman 25 menyatakan bahwa ayat-ayat Damai dimasukkan dengan ayat-ayat JIHAD ketika Muhammad berpaling ke kekuatan PEDANG dalam penyebaran Islam.

Maka sudah merupakan komitmen FPI dalam hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia bahwasanya tidak ada tempat di Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi para penghina dan penista serta penoda agama apa pun. Karenanya, dengan nama Allah SWT Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP-FPI) di Jakarta menyatakan sikap sebagai berikut :

1.   Bahwa buku tersebut secara demonstratif dan konfrontatif serta terang-terangan telah MENYERANG Islam dengan MENGHINA Nabi Muhammad SAW dan MENODAI ajaran agamanya.

2.   Bahwa penerjemah  dan editor serta bagian penerbitan buku tersebut tidak mungkin tidak tahu adanya penghinaan dan penodaan tersebut pada saat proses penerjemahannya dan pengeditan serta penerbitannya.

3.   Bahwa PT. Gramedia Pustaka Utama – KOMPAS GRAMEDIA – Jakarta, selaku penerbit buku tersebut sudah melakukan pidana penodaan agama dengan sengaja, sehingga tidak cukup diselesaikan dengan meminta maaf dan penarikan buku saja, tapi harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.

4.   FPI akan memproses semua pihak yang terlibat dalam penerbitan buku tersebut melalui jalur hukum, untuk membela kemuliaan Rasulullah SAW dan kesucian agama Islam, sehingga akan menjadi pelajaran buat semua pihak, sekaligus pendidikan hukum bagi masyarakat luas.

5.   Bahwa pemerintah harus segera menindak lanjuti laporan FPI tentang GRAMEDIA serta memprosesnya secara cepat dan tepat sesuai dengan Undang-Undang Penodaan Agama, agar umat Islam tidak terprovokasi, sehingga tak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Demikian Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP-FPI) untuk diketahui masyarakat luas dan agar menjadi perhatian serius bagi para penegak hukum dan pengambil kebijakan.

Jakarta, 22 Rajab 1433 H / 11 Juni 2012 M.
Dewan Pimpinan Pusat - Front Pembela Islam


Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA                            KH. Ahmad Sabri Lubis
Ketua Umum                                                                        Sekretraris Jenderal

0 komentar:

Posting Komentar