Read more: http://pkt-studio.blogspot.com/2012/03/untuk-mencari-tutorial-cara-membuat.html#ixzz1yd6Hmdnt
Read more: http://pkt-studio.blogspot.com/2012/03/untuk-mencari-tutorial-cara-membuat.html#ixzz1yd6T3ElW

Selasa, 28 Februari 2012

FPI Lawan Sepilis dan Komunis

FPI dideklarasikan sebagai wadah kerjasama ulama– umat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar diseluruh sektor kehidupan. Karenanya FPI sangat peduli terhadap persoalan da’wah dan barokah’ aqidah dan syari’at, akhlak dan moral, sosial dan kemasyarakatan, pendidikan dan kebudayaan,ekonomi dan industri, politik dan keamanan, pengetahuan dan teknologi, serta sektor – sektor kehidupan umat Islam lainya.


Dengan demikian bahwa FPI sudah memposisikan diri sebagi organisasi amar ma’ruf nahi mungkar. Latar belakang pendiri FPI merajalelanya kedzoliman dan maraknya kemaksiatan di tengah masyarakat, oleh karenanya telah terjadi kerusakan dimana-mana, bahkan terjadi musibah di seantero negeri, sehingga tidak bisa tidak harus ada dari bagian umat ini yang sudah tampil ke depan untuk melawan kedzaliman, agar terhindar dari mala petaka yang bias menghancurkan negri dengan segala isinya. (Habib Muhammad Riziq Shihab: “Dialog Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, hal : 127 ).


Dengan semngat suci mulia dan luhur, para pendiri, pengurus , aktifis, simpatisan, dan seluruh keluarga besar FPI mensosialaisasikan dan mengkonsolidasikan : Visi, misi dan pergerkan da’wah FPI di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.  Secara faktual kehdiran FPI mendapat sambutan hangat, respon positif dan dukungan penuh dari masyarakat. FPI menjadi asset umat dan bangsa Indonesia, terbukti sepak terjang dan kiprah FPI dalam berbagai hal selalu mendapat tempat di hati masyarakat, baik di bidang sosial, da’wah keagamaan, bidang sosial kemanusaian dan pergerakan bidang sosial kebangsaan. Pergerakan amar ma’ruf nahi munkar FPI selalu dalam koridor hukum agama maupun hukum Negara, karenya FPI berpegang teguh pada hukum positif yang berlaku dalam konteks kenegaraan di satu sisi dan hukum syariah di satu konteks keagamaan disisi lain.


Pembentukan Opini Buruk terhadap FPI


Sekelompok kaum sekuler, liberal, pluralis dan jaringan kemaksiatan serta kaum Marxis-komunis mersa tidak nyaman dan tidak suka terhadap kehadiran FPI. Oknum-oknum kelompok tersebut mulai bergerilya menyemaikan benih-benih kebencian dan antipati terhadap keberadaan FPI. Strategi dan langkah pertama mereka adalah membidik FPI dengan mengusung kalimat “kekerasan”. Cap dan stempel kekerasan diarahkan kepada FPI dengan segala tipuan dan kelicikannya, sementara bentuk kekerasan yang dilakukan oleh mereka dan jaringannya tidak pernah dibuka bahkan cenderung selalu diselimuti.  Langkah kedua mereka adalah membidik FPI dengan mengusung jargon ”melanggar HAM”. Nyatanya kedua tudingan itu tidak terbukti bahkan itu semua fitnah keji yang tidak berdasar sama sekali. 


Langkah ketiga yang merka mainkan adalah “memanfaatkan media”, apakah itu media massa atau media elektronik. Pendek kata meraka menghalalkan segala cara yang ditujukan FPI agar oraganisasi tersebut tidak mendapat tempat di hati masyarakat.


Pertanyaanya adalah kenapa mereka begitu bergairah dan mengusung jargon-jargon tersebut diatas?.


Jawabannya adalah agar terjadi pembunuhan karakter terhadap FPI  dan pembentukan opini negatif terhadap eksitensi FPI itu sendiri. Mereka mengusung jargon dan kalimat-kalimat spesial yang ditujukan pada FPI, yang bertujuan agar FPI menjadi musuh bersama mereka. Mereka memenfaatkan momentum dan media seluas-luasnya. Dagangan yang dijual oleh mereka ternya tidak laku di tengah-tengah umat, mereka tertipu oleh dirinya sendiri dan mereka lupa kalau masyarakat saat ini telah dewasa, kritis dan obyektif dalam memberikan penilaian terhadap sesuatu, makin diopinikan negatif, FPI semakin mendapat dukungan luas dari masyarakat Indonesia.


Upaya Pembubaran Paksa terhadap FPI


FPI adalah organisasi nasional yang telah berdiri diseluruh Indonesia, baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan/desa.


FPI adalah organisasi keagamaan secara resmi dan formal yuridis terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Undang-undang No. 8 Tahun 1985. Secara de facto FPI berdiri di Indonesia dalam semua tingkatan dan jajarannya (DPP-DPD-DPW-DPC), dan secara de jure FPI organisasi sah dan resmi yang mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan undang-undang. Organisasi FPI sejajar dengan ormas-ormas lainnya seprti : NU, Muhammadiyah, PERSIS, PERTI, MATLAUL, PUI, ALWASHLIYAH dan lain-lain.


FPI sangat solid, militan dan mengakar di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Seiring dan sejalan dengan kiprah dan perjuangan FPI yang semakin mengakar dan dirasakan berbuat nyata dan umat, maka kelompok sekuler, liberal, plural, mafia kemaksiatan serta kaum marxis-komunis memainkan peran penting dan strategis dengan cara memutar balikan fakta, membentuk opini negatif yang pencapaian akhirnya pembubaran terhadap organisasi FPI.


Serentetan peristiwa keagamaan dan kemanusiaan yang dilakukan FPI dicari-cari kesalahan dan celah, agar FPI dibubarkan. Berbagai contoh dapat diurai: Ketika FPI bersinggungan dengan masalah pemurtadan mereka bela kelompok yang melakukan pemurtadan, FPI bersinggungan dengan jaringan perjudian mereka membela para penjudi. FPI bersinggungan dengan mafia pelacuran mereka bela mafia pelacur, FPI bersinggungan dengan bandar narkoba mereka bela bandar narkoba, FPI bersinggungan dengan premanisme mereka bela di balik preman, FPI bersinggungan dengan pornografi dan pornoaksi mereka membela dengan lantang di belakangnya, FPI bersinggungan dengan aliran sesat mereka membela alira sesat itu dan ketika ormas-ormas Islam berbenturan dengan jaringan PKI, mereka membela PKI habis-habisan dan mengambinghitamkan FPI sebagai pelopornya. 


Ironi dan menyedihkan mengapa mereka menanamkan kebencian sedemikian rupa terhadap FPI dan menginginkan pembubaran terhadap FPI …?.  Akhirnya mereka tidak berdaya untuk memaksa pembubaran FPI dan FPI sampai hari kiamat tidak bisa dibubarkan.(Sumber suara islam online)suara-islam.com